Jumat, 21 Desember 2012

Subhanallah, Inilah Keistimewaan Azan

Siswa di Institut Muslim Liverpool saat mengumandangkan azan.
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Imron Baehaqi

Di antara ajaran Islam adalah azan. Belum lama seorang komposer dan pianis top asal Turki terpaksa dibawa ke meja hijau disebabkan perbuatannya menghina Islam dengan cara mengirim gurauan azan di sebuah jejaring sosial. Musisi yang sering tampil dalam acara “New York Philharmonic” dan “Berlin Symphony Orchestra” terancam hukuman penjara 18 tahun karena telah melecehkan nilai-nilai keagamaan.

Setiap agama tentu memiliki cara-cara tertentu dalam mengumpulkan manusia untuk melaksanakan suatu ibadah, seperti alat lonceng yang berlaku bagi umat Nasrani, terompet bagi umat Yahudi, api bagi Majusi, dan azan bagi umat Islam. Bentuk maklumat beribadah ini sepatutnya dihargai dan dihormati.

Azan merupakan panggilan yang disyariatkan sebagai penanda masuknya waktu shalat fardhu bagi umat Islam. Berkaitan dengan pentingnya azan ini, Nabi SAW menjelaskan beberapa keutamaannya, khususnya bagi orang-orang yang mengumandangkan azan (muazin atau bilal).

Pertama, memperoleh kemuliaan spesial pada hari kiamat. “Sesungguhnya para muazin itu adalah orang yang paling 'panjang lehernya' pada hari kiamat.” (HR Muslim, Ahmad, dan Ibnu Majah). Menurut ulama, maksud 'panjang leher' ini adalah orang yang paling banyak pahalanya, paling banyak mengharapkan ampunan dari Allah, paling bagus balasan amal perbuatannya, dan orang yang paling dekat dengan Allah.

Kedua, mendapatkan ampunan, sebagai saksi dan pahala yang berlipat ganda. “Orang yang azan akan diampuni kesalahannya oleh Allah sepanjang suaranya. Dan, akan menjadi saksi baginya segala apa yang ada di bumi, baik yang kering ataupun yang basah. Sedangkan, orang yang menjadi saksi shalat akan dicatat baginya pahala dua puluh lima shalat dan akan diampuni darinya dosa-dosa antara keduanya.” (HR Abu Dawud dan Nasa’i).

Ketiga, memperoleh jaminan surga. Abu Hurairah berkata, “Suatu ketika, kami sedang berada bersama Rasul SAW, lalu kami melihat Bilal mengumandangkan azan. Setelah selesai, Rasulullah kemudian bersabda, “Barang siapa mengatakan seperti ini dengan penuh keyakinan, maka dia dijamin masuk surga.” (HR Nasa’i).

“Barang siapa yang azan selama 12 tahun, maka wajib baginya mendapatkan surga. Setiap azan yang dilakukannya setiap hari akan mendapatkan 60 kebaikan. Dan dengan iqamahnya, ia dicatat mendapatkan 30 kebaikan.” (HR Ibnu Majah). Demikianlah di antara keistimewaan azan. Seandainya manusia mengetahui rahasia keistimewaan azan, niscaya tak ada penghinaan dan pelcehan. Sebaliknya, mereka akan berlomba-lomba untuk mengumandangkannya.

“Sekiranya orang-orang mengetahui akan rahasia keutamaan azan dan rahasia shaf pertama, niscaya mereka akan berebutan meraihnya meski dengan cara mengundi. Dan seandainya mereka mengetahui rahasia keutamaan yang ada pada waktu panasnya saat Zhuhur, niscaya mereka akan berebut mengerjakan shalat pada saat itu. Dan seandainya mereka mengetahui rahasia keutamaan yang ada pada waktu Isya dan Subuh, niscaya mereka akan mendatanginya untuk melakukan shalat keduanya walaupun harus dengan cara merangkak.” (HR Muslim). Wallahu a'lam.
Redaktur: Heri Ruslan
Sumber: harian republika

Subhanallah, Inilah Keutamaan Wudhu

Wudhu (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, Salah satu kewajiban umat Islam dalam beribadah adalah berwudhu. Wudhu merupakan bukti keimanan yang tak terlihat secara kasat mata. Mirip dengan orang yang berpuasa. Tak ada orang yang menjaga wudhunya kecuali karena alasan keimanan.

Secara syar'i, wudhu ditujukan untuk menghilangkan hadas kecil agar kita sah menjalankan ibadah, khususnya shalat. ''Shalatnya salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas hingga ia berwudhu.'' (HR Abu Hurairah).

''Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua kakimu sampai mata kaki." (QS Al-Maidah (5): 6).

Eksistensi wudhu sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan seorang Muslim, karena dalam wudhu Allah SWT memberikan pesan moral yang tidak jauh dari kehidupan sehari-hari. Membasuh kepala, misalnya, ditujukan agar kita membersihkan kepala atau otak kita dari segala pikiran kotor dan menyesatkan.

Membasuh kaki dan tangan ditujukan agar kita tidak menggunakan tangan dan kaki ini untuk mengambil hak orang lain, menginjak martabat orang lain. Berkumur-kumur, membasuh wajah, dan mengusap telinga, ditujukan agar kita menggunakan mulut untuk menyebarkan perdamaian dan kasih sayang, menggunakan mata untuk melihat nilai-nilai kebenaran, dan menggunakan telinga untuk mendengar nilai kebaikan.

Kita diperintahkankan berwudhu minimal lima kali dalam sehari, yaitu untuk menjalankan shalat lima waktu. Meski demikian, kita dianjurkan berwudhu tidak hanya ketika hendak mendirikan shalat, namun juga ketika hendak melakukan ibadah atau amalan lainnya, misalnya ketika membaca Alquran, mengikuti pelajaran, pengajian, dan memasuki masjid. Bahkan ketika kita hendak makan pun dianjurkan untuk berwudhu. ''Keberkahan makanan adalah dengan wudhu sebelum dan sesudahnya.'' (HR Abu Dawud).

Banyak keutamaan wudhu yang dijelaskan Rasulullah SAW. Antara lain sebagaimana diriwayatkan Thabrani dari Ubadah bin Shamit, bahwa Rasulullah SAW bersabda, ''Jika seorang hamba menjaga shalatnya, menyempurnakan wudhunya, rukuknya, sujudnya, dan bacaannya, maka shalat akan berkata kepadanya, 'Semoga Allah SWT menjagamu sebagaimana kamu menjagaku', dia naik dengannya ke langit dan memiliki cahaya hingga sampai kepada Allah SWT dan shalat memberi syafaat kepadanya.''

Berwudhu merupakan hal yang mudah dilakukan, namun perlu keistiqamahan dalam implementasinya. Seorang hamba yang banyak berwudhu akan mudah dikenali Rasulullah SAW di hari kiamat nanti karena memiliki ciri khas tersendiri. ''Muka dan tangan kalian nanti di hari kiamat berkilauan bekas dari berwudhu.'' (HR Muslim)
Penulis: Imron Soleh
Redaktur: Heri Ruslan
Sumber: hikmah harian republika

Inilah Negara Sahabat Indonesia Paling Kecil

                                                                                 Kepulauan Marshall
REPUBLIKA.CO.ID, Dari puluhan negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, Kepulauan Marshall jadi salah satu negara sahabat dengan ukuran negara paling mungil. Kepulauan Marshall hanya memiliki luas 161 kilometer persegi.
Luas ini masih harus dibagi ke dalam gugusan pulau terpisah. Jika ditotal, luas keseluruhan wilayah negara Kepualan Marshall sama dengan luas Kotamadya Jakarta Selatan.
Kendati ukurannya mungil, Marshall Island punya banyak kemiripan dengan Indonesia. Kemiripan yang paling kasat mata adalah wajah masyarakat kepulauan Masrshall yang sangat identik dengan wajah masyarakat Indonesia. Maklum, Indonesia dan kepulauan Marshall sama-sama memiliki darah mikronetik (mikronesia).
Kepualan Marshall memiliki kantor perwakilan di Jakarta. Sebaliknya, Indonesia juga memiliki Duta Besar di kepualauan Marshall. Jabatan Duta besar Indonesia untuk kepualan Marshall dirangkap oleh Duta besar Indonesia yang bertugas di Filipina.
Sekalipun termasuk negara mungil, namun Kepualauan yang berada di Samudera Pasifik ini punya sejarah spesial saat perang Dunia II. Karena di wilayah inilah bom atom diuji coba.
Penduduk Kepulauan Marshall hanya sekitar 75 ribu jiwa. Kendati penduduknya sedikit, Kepulauan Marshall mampu tampil sebagai negara berkembang di dunia. Sebab, wilayah itu sangat laris menjadi tujuan wisata turis asing. Walhasil, sektor Pariwisata jadi penyumbang devisa terbesar bagi negara itu.
Redaktur: Abdullah Sammy

Tiga Alasan Islam Menolak Isu Kiamat di 21-12-2012 (2-Habis)

                                        Gambaran ramalan hari kiamat di akhir 2012
REPUBLIKA.CO.ID, Alasan kedua, kiamat tidak datang tiba-tiba, akan tetapi ada tanda-tanda besar sebagai peringatan akan terjadinya kiamat tersebut.

Rasulullah bersabda, “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian melihat sepuluh tanda.” Lalu beliau menyebutkan: Dukhan (kabut), Dajjal, Daabbah (binatang yang bisa berbicara), terbitnya matahari dari tempat terbenamnya, turunnya Isa bin maryam alaihis salam, keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, terjadinya tiga penenggelaman ke dalam bumi yang terjadi di timur, di barat, dan di jazirah Arab, dan yang terakhir adalah keluarnya api dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat berkumpulnya mereka.” (HR Muslim).

Dari tanda-tanda yang disebutkan, masih banyak yang belum terjadi. Jadi mustahil kiamat akan berlangsung 21 Desember esok.

Sebagai contoh, Dajjal yang disebutkan dalam riwayat Muslim akan keluar setelah terjadinya peperangan besar yang berakhir dengan dikuasainya konstantinopel. Dajjal akan dibunuh Nabi Isa dan selanjutnya Nabi Isa akan tinggal selama 40 tahun.

Rasulullah bersabda, “Lalu beliau (Isa bin Maryam) menetap (di bumi) selama 40 tahun, kemudian beliau wafat dan jenazahnya dishalatkan oleh kaum muslimin.” (HR Abu Daud dan Ahmad, dishahihkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar).

Nabi Isa dan Dajjal sesuatu yang belum terjadi. Apalagi masa setelah terbunuhnya Dajjal, Nabi Isa akan hidup bersama ummatnya selama 40 tahun. Jadi mustahil kiamat akan terjadi 21 Desember esok.

Ketiga, Islam menolak segala jenis bentuk ramalan, termasuk ramalan tentang kiamat yang dilontarkan bangsa Maya.

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau peramal lalu membenarkan ramalannya maka sungguh dia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu alaihi wasallam.” (HR Ahmad).

Hadits ini jelas menunjukkan bahwa orang yang mempercayai ramalan baik yang berkenaan dengan masa lalu maupun masa yang akan datang, maka sungguh dia telah kafir keluar dari Islam karena dia telah mendustakan Alquran yang di dalamnya terdapat banyak ayat yang menegaskan tidak ada yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah. Wallahu’alam.

Redaktur: Dewi Mardiani
Reporter: Hannan Putra
Sumber: Berbagai sumber

Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kodepos Di Kota/Kabupaten Indramayu Jawa Barat (Jabar)


Berikut ini adalah daftar nama-nama Kelurahan / Desa dan Kecamatan beserta nomor kode pos (postcode / zip code) pada Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Republik Indonesia.

Negara : Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Provinsi : Jawa Barat (Jabar)
Kota/Kabupaten : Indramayu

1. Kecamatan Anjatan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Anjatan di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Anjatan (Kodepos : 45256)
- Kelurahan/Desa Anjatan Baru (Kodepos : 45256)
- Kelurahan/Desa Anjatan Utara (Kodepos : 45256)
- Kelurahan/Desa Bugis (Kodepos : 45256)
- Kelurahan/Desa Bugistua (Kodepos : 45256)
- Kelurahan/Desa Cilandak (Kodepos : 45256)
- Kelurahan/Desa Cilandak Lor (Kodepos : 45256)
- Kelurahan/Desa Kedungwungu (Kodepos : 45256)
- Kelurahan/Desa Kopyah (Kodepos : 45256)
- Kelurahan/Desa Lempuyang (Kodepos : 45256)
- Kelurahan/Desa Mangunjaya (Kodepos : 45256)
- Kelurahan/Desa Salamdarma (Kodepos : 45256)
- Kelurahan/Desa Wanguk (Kodepos : 45256)

2. Kecamatan Arahan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Arahan di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Arahan Kidul (Kodepos : 45365)
- Kelurahan/Desa Arahan Lor (Kodepos : 45365)
- Kelurahan/Desa Cidempet (Kodepos : 45365)
- Kelurahan/Desa Linggajati (Kodepos : 45365)
- Kelurahan/Desa Pranggong (Kodepos : 45365)
- Kelurahan/Desa Sukadadi (Kodepos : 45365)
- Kelurahan/Desa Sukasari (Kodepos : 45365)
- Kelurahan/Desa Tawangsari (Kodepos : 45365)

3. Kecamatan Balongan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Balongan di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Balongan (Kodepos : 45217)
- Kelurahan/Desa Rawadalem (Kodepos : 45217)
- Kelurahan/Desa Sukareja (Kodepos : 45217)
- Kelurahan/Desa Sukaurip (Kodepos : 45217)
- Kelurahan/Desa Tegalurung (Kodepos : 45217)
- Kelurahan/Desa Gelarmendala (Kodepos : 45285)
- Kelurahan/Desa Majakerta (Kodepos : 45285)
- Kelurahan/Desa Sudimampir (Kodepos : 45285)
- Kelurahan/Desa Sudimampirlor (Kodepos : 45285)
- Kelurahan/Desa Tegalsembadra (Kodepos : 45285)

4. Kecamatan Bangodua
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Bangodua di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Bangodua (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Beduyut (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Karanggetas (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Malangsari (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Mulyasari (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Rancasari (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Tegalgirang (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Wanasari (Kodepos : 45272)

5. Kecamatan Bongas
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Bongas di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Bongas (Kodepos : 45255)
- Kelurahan/Desa Cipaat (Kodepos : 45255)
- Kelurahan/Desa Cipedang (Kodepos : 45255)
- Kelurahan/Desa Kertajaya (Kodepos : 45255)
- Kelurahan/Desa Kertamulya (Kodepos : 45255)
- Kelurahan/Desa Margamulya (Kodepos : 45255)
- Kelurahan/Desa Plawangan (Kodepos : 45255)
- Kelurahan/Desa Sidamulya (Kodepos : 45255)

6. Kecamatan Cantigi
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cantigi di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Cangkring (Kodepos : 45258)
- Kelurahan/Desa Cantigi Kulon (Kodepos : 45258)
- Kelurahan/Desa Cantigi Wetan (Kodepos : 45258)
- Kelurahan/Desa Lamarantarung (Kodepos : 45258)
- Kelurahan/Desa Panyingkiran Kidul (Kodepos : 45258)
- Kelurahan/Desa Panyingkiran Lor (Kodepos : 45258)

7. Kecamatan Cikedung
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cikedung di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Amis (Kodepos : 45262)
- Kelurahan/Desa Cikedung (Kodepos : 45262)
- Kelurahan/Desa Cikedung Lor (Kodepos : 45262)
- Kelurahan/Desa Jambak (Kodepos : 45262)
- Kelurahan/Desa Jatisura (Kodepos : 45262)
- Kelurahan/Desa Loyang (Kodepos : 45262)
- Kelurahan/Desa Mundakjaya (Kodepos : 45262)

8. Kecamatan Gabuswetan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Gabuswetan di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Babakanjaya (Kodepos : 45263)
- Kelurahan/Desa Drunten Kulon (Kodepos : 45263)
- Kelurahan/Desa Drunten Wetan (Kodepos : 45263)
- Kelurahan/Desa Gabuskulon (Kodepos : 45263)
- Kelurahan/Desa Gabuswetan (Kodepos : 45263)
- Kelurahan/Desa Kedokangabus (Kodepos : 45263)
- Kelurahan/Desa Kedungdawa (Kodepos : 45263)
- Kelurahan/Desa Rancahan (Kodepos : 45263)
- Kelurahan/Desa Rancamulya (Kodepos : 45263)
- Kelurahan/Desa Sekarmulya (Kodepos : 45263)

9. Kecamatan Gantar
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Gantar di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Baleraja (Kodepos : 45264)
- Kelurahan/Desa Bantarwaru (Kodepos : 45264)
- Kelurahan/Desa Gantar (Kodepos : 45264)
- Kelurahan/Desa Mekarjaya (Kodepos : 45264)
- Kelurahan/Desa Sanca (Kodepos : 45264)
- Kelurahan/Desa Situraja (Kodepos : 45264)

10. Kecamatan Hausgeulis
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Hausgeulis di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Cipancuh (Kodepos : 45264)
- Kelurahan/Desa Haurgeulis (Kodepos : 45264)
- Kelurahan/Desa Haurkolot (Kodepos : 45264)
- Kelurahan/Desa Karangtumaritis (Kodepos : 45264)
- Kelurahan/Desa Kertanegara (Kodepos : 45264)
- Kelurahan/Desa Mekarjati (Kodepos : 45264)
- Kelurahan/Desa Sidadadi (Kodepos : 45264)
- Kelurahan/Desa Sukajati (Kodepos : 45264)
- Kelurahan/Desa Sumbermulya (Kodepos : 45264)
- Kelurahan/Desa Wanakaya (Kodepos : 45264)

11. Kecamatan Indramayu
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Indramayu di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Margadadi (Kodepos : 45211)
- Kelurahan/Desa Paoman (Kodepos : 45211)
- Kelurahan/Desa Pekandangan Jaya (Kodepos : 45211)
- Kelurahan/Desa Lemahabang (Kodepos : 45212)
- Kelurahan/Desa Lemahmekar (Kodepos : 45212)
- Kelurahan/Desa Karanganyar (Kodepos : 45213)
- Kelurahan/Desa Karangmalang (Kodepos : 45213)
- Kelurahan/Desa Bojongsari (Kodepos : 45214)
- Kelurahan/Desa Kepandean (Kodepos : 45214)
- Kelurahan/Desa Dukuh (Kodepos : 45215)
- Kelurahan/Desa Plumbon (Kodepos : 45215)
- Kelurahan/Desa Telukagung (Kodepos : 45215)
- Kelurahan/Desa Pekandangan (Kodepos : 45216)
- Kelurahan/Desa Singajaya (Kodepos : 45218)
- Kelurahan/Desa Singaraja (Kodepos : 45218)
- Kelurahan/Desa Karangsong (Kodepos : 45219)
- Kelurahan/Desa Pabeanudik (Kodepos : 45219)
- Kelurahan/Desa Tambak (Kodepos : 45219)

12. Kecamatan Jatibarang
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Jatibarang di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Bulak (Kodepos : 45273)
- Kelurahan/Desa Bulak Lor (Kodepos : 45273)
- Kelurahan/Desa Jatibarang (Kodepos : 45273)
- Kelurahan/Desa Jatibarang Baru (Kodepos : 45273)
- Kelurahan/Desa Jatisawit (Kodepos : 45273)
- Kelurahan/Desa Jatisawit Lor (Kodepos : 45273)
- Kelurahan/Desa Kalimati (Kodepos : 45273)
- Kelurahan/Desa Kebulen (Kodepos : 45273)
- Kelurahan/Desa Krasak (Kodepos : 45273)
- Kelurahan/Desa Lobener (Kodepos : 45273)
- Kelurahan/Desa Lobener Lor (Kodepos : 45273)
- Kelurahan/Desa Malangsemirang (Kodepos : 45273)
- Kelurahan/Desa Pawidean (Kodepos : 45273)
- Kelurahan/Desa Pilangsari (Kodepos : 45273)
- Kelurahan/Desa Sukalila (Kodepos : 45273)

13. Kecamatan Juntinyuat
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Juntinyuat di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Dadap (Kodepos : 45282)
- Kelurahan/Desa Junti Kebon (Kodepos : 45282)
- Kelurahan/Desa Juntikedokan (Kodepos : 45282)
- Kelurahan/Desa Juntinyuat (Kodepos : 45282)
- Kelurahan/Desa Juntiweden (Kodepos : 45282)
- Kelurahan/Desa Limbangan (Kodepos : 45282)
- Kelurahan/Desa Lombang (Kodepos : 45282)
- Kelurahan/Desa Pondoh (Kodepos : 45282)
- Kelurahan/Desa Sambimaya (Kodepos : 45282)
- Kelurahan/Desa Segeran (Kodepos : 45282)
- Kelurahan/Desa Segeran Kidul (Kodepos : 45282)
- Kelurahan/Desa Tinumpuk (Kodepos : 45282)

14. Kecamatan Kandanghaur
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kandanghaur di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Karanganyar (Kodepos : 45213)
- Kelurahan/Desa Bulak (Kodepos : 45254)
- Kelurahan/Desa Curug (Kodepos : 45254)
- Kelurahan/Desa Eretan Kulon (Kodepos : 45254)
- Kelurahan/Desa Eretan Wetan (Kodepos : 45254)
- Kelurahan/Desa Ilir (Kodepos : 45254)
- Kelurahan/Desa Karangmulya (Kodepos : 45254)
- Kelurahan/Desa Kertawinangun (Kodepos : 45254)
- Kelurahan/Desa Parean Girang (Kodepos : 45254)
- Kelurahan/Desa Pranti (Kodepos : 45254)
- Kelurahan/Desa Soge (Kodepos : 45254)
- Kelurahan/Desa Wirakanan (Kodepos : 45254)
- Kelurahan/Desa Wirapanjunan (Kodepos : 45254)

15. Kecamatan Karangampel
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Karangampel di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Benda (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Dukuhjeruk (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Dukuhtengah (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Kaplonganlor (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Karangampel (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Karangampel Kidul (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Mundu (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Pringgacala (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Sendang (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Tanjungpura (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Tanjungsari (Kodepos : 45283)

16. Kecamatan Kedokan Bunder
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kedokan Bunder di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Cangkingan (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Jayalaksana (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Jayawinangun (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Kaplongan (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Kedokan Agung (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Kedokanbunder (Kodepos : 45283)
- Kelurahan/Desa Kedokanbunder Wetan (Kodepos : 45283)

17. Kecamatan Kertasemaya
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kertasemaya di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Jambe (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Jengkok (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Kertasemaya (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Kliwed (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Laranganjambe (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Lemahayu (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Manguntara (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Sukawera (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Tegalwirangrong (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Tenajar (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Tenajar Kidul (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Tenajar Lor (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Tulungagung (Kodepos : 45274)

18. Kecamatan Krangkeng
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Krangkeng di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Dukuhjati (Kodepos : 45284)
- Kelurahan/Desa Kalianyar (Kodepos : 45284)
- Kelurahan/Desa Kapringan (Kodepos : 45284)
- Kelurahan/Desa Kedungwungu (Kodepos : 45284)
- Kelurahan/Desa Krangkeng (Kodepos : 45284)
- Kelurahan/Desa Luwunggesik (Kodepos : 45284)
- Kelurahan/Desa Purwajaya (Kodepos : 45284)
- Kelurahan/Desa Singakerta (Kodepos : 45284)
- Kelurahan/Desa Srengseng (Kodepos : 45284)
- Kelurahan/Desa Tanjakan (Kodepos : 45284)
- Kelurahan/Desa Tegalmulya (Kodepos : 45284)

19. Kecamatan Kroya
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kroya di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Jayamulya (Kodepos : 45265)
- Kelurahan/Desa Kroya (Kodepos : 45265)
- Kelurahan/Desa Sukamelang (Kodepos : 45265)
- Kelurahan/Desa Sukaslamet (Kodepos : 45265)
- Kelurahan/Desa Sumbon (Kodepos : 45265)
- Kelurahan/Desa Tanjungkerta (Kodepos : 45265)
- Kelurahan/Desa Temiyang (Kodepos : 45265)
- Kelurahan/Desa Temiyangsari (Kodepos : 45265)

20. Kecamatan Lelea
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Lelea di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Cempeh (Kodepos : 45261)
- Kelurahan/Desa Langgengsari (Kodepos : 45261)
- Kelurahan/Desa Lelea (Kodepos : 45261)
- Kelurahan/Desa Nunuk (Kodepos : 45261)
- Kelurahan/Desa Pangauban (Kodepos : 45261)
- Kelurahan/Desa Tamansari (Kodepos : 45261)
- Kelurahan/Desa Telagasari (Kodepos : 45261)
- Kelurahan/Desa Tempel (Kodepos : 45261)
- Kelurahan/Desa Tempelkulon (Kodepos : 45261)
- Kelurahan/Desa Tugu (Kodepos : 45261)
- Kelurahan/Desa Tunggulpayung (Kodepos : 45261)

21. Kecamatan Lohbener
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Lohbener di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Bojongslawi (Kodepos : 45252)
- Kelurahan/Desa Kiajaran Kulon (Kodepos : 45252)
- Kelurahan/Desa Kijaran Wetan (Kodepos : 45252)
- Kelurahan/Desa Langut (Kodepos : 45252)
- Kelurahan/Desa Lanjan (Kodepos : 45252)
- Kelurahan/Desa Larangan (Kodepos : 45252)
- Kelurahan/Desa Legok (Kodepos : 45252)
- Kelurahan/Desa Lohbener (Kodepos : 45252)
- Kelurahan/Desa Pamayahan (Kodepos : 45252)
- Kelurahan/Desa Rambatan Kulon (Kodepos : 45252)
- Kelurahan/Desa Sindangkerta (Kodepos : 45252)
- Kelurahan/Desa Waru (Kodepos : 45252)

22. Kecamatan Losarang
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Losarang di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Cemara (Kodepos : 45253)
- Kelurahan/Desa Jangga (Kodepos : 45253)
- Kelurahan/Desa Jumbleng (Kodepos : 45253)
- Kelurahan/Desa Krimun (Kodepos : 45253)
- Kelurahan/Desa Losarang (Kodepos : 45253)
- Kelurahan/Desa Muntur (Kodepos : 45253)
- Kelurahan/Desa Pangkalan (Kodepos : 45253)
- Kelurahan/Desa Pegagan (Kodepos : 45253)
- Kelurahan/Desa Puntang (Kodepos : 45253)
- Kelurahan/Desa Rajaiyang (Kodepos : 45253)
- Kelurahan/Desa Ranjeng (Kodepos : 45253)
- Kelurahan/Desa Santing (Kodepos : 45253)

23. Kecamatan Pasekan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Pasekan di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Karanganyar (Kodepos : 45213)
- Kelurahan/Desa Brondong (Kodepos : 45219)
- Kelurahan/Desa Pabeanilir (Kodepos : 45219)
- Kelurahan/Desa Pagirikan (Kodepos : 45227)
- Kelurahan/Desa Pasekan (Kodepos : 45228)
- Kelurahan/Desa Totoran (Kodepos : 45229)

24. Kecamatan Patrol
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Patrol di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Arjasari (Kodepos : 45257)
- Kelurahan/Desa Bugel (Kodepos : 45257)
- Kelurahan/Desa Limpas (Kodepos : 45257)
- Kelurahan/Desa Mekarsari (Kodepos : 45257)
- Kelurahan/Desa Patrol (Kodepos : 45257)
- Kelurahan/Desa Patrol Baru (Kodepos : 45257)
- Kelurahan/Desa Patrollor (Kodepos : 45257)
- Kelurahan/Desa Sukahaji (Kodepos : 45257)

25. Kecamatan Sindang
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Sindang di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Penganjang (Kodepos : 45221)
- Kelurahan/Desa Rambatan Wetan (Kodepos : 45221)
- Kelurahan/Desa Sindang (Kodepos : 45222)
- Kelurahan/Desa Dermayu (Kodepos : 45223)
- Kelurahan/Desa Terusan (Kodepos : 45224)
- Kelurahan/Desa Panyindangan Kulon (Kodepos : 45225)
- Kelurahan/Desa Panyindangan Wetan (Kodepos : 45225)
- Kelurahan/Desa Kenanga (Kodepos : 45226)
- Kelurahan/Desa Babadan (Kodepos : 45227)
- Kelurahan/Desa Wanantara (Kodepos : 45227)

26. Kecamatan Sliyeg
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Sliyeg di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Gadingan (Kodepos : 45281)
- Kelurahan/Desa Longok (Kodepos : 45281)
- Kelurahan/Desa Majasari (Kodepos : 45281)
- Kelurahan/Desa Majasih (Kodepos : 45281)
- Kelurahan/Desa Mekargading (Kodepos : 45281)
- Kelurahan/Desa Sleman (Kodepos : 45281)
- Kelurahan/Desa Sleman Lor (Kodepos : 45281)
- Kelurahan/Desa Sliyeg (Kodepos : 45281)
- Kelurahan/Desa Sliyeglor (Kodepos : 45281)
- Kelurahan/Desa Sudikampiran (Kodepos : 45281)
- Kelurahan/Desa Tambi (Kodepos : 45281)
- Kelurahan/Desa Tambi Lor (Kodepos : 45281)
- Kelurahan/Desa Tugu (Kodepos : 45281)
- Kelurahan/Desa Tugu Kidul (Kodepos : 45281)

27. Kecamatan Sukagumiwang
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Sukagumiwang di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Bondan (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Cadangpinggan (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Cibeber (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Gunungsari (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Sukagumiwang (Kodepos : 45274)
- Kelurahan/Desa Tersana (Kodepos : 45274)

28. Kecamatan Sukra
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Sukra di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Bogor (Kodepos : 45257)
- Kelurahan/Desa Karang Layung (Kodepos : 45257)
- Kelurahan/Desa Sukra (Kodepos : 45257)
- Kelurahan/Desa Sukrawetan (Kodepos : 45257)
- Kelurahan/Desa Sumuradem (Kodepos : 45257)
- Kelurahan/Desa Sumuradem Timur (Kodepos : 45257)
- Kelurahan/Desa Tegaltaman (Kodepos : 45257)
- Kelurahan/Desa Ujunggebang (Kodepos : 45257)

29. Kecamatan Trisi / Terisi
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Trisi / Terisi di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Cibereng (Kodepos : 45262)
- Kelurahan/Desa Cikawung (Kodepos : 45262)
- Kelurahan/Desa Jatimulya (Kodepos : 45262)
- Kelurahan/Desa Jatimunggul (Kodepos : 45262)
- Kelurahan/Desa Karangasem (Kodepos : 45262)
- Kelurahan/Desa Kendayakan (Kodepos : 45262)
- Kelurahan/Desa Manggungan (Kodepos : 45262)
- Kelurahan/Desa Plosokerep (Kodepos : 45262)
- Kelurahan/Desa Rajasinga (Kodepos : 45262)

30. Kecamatan Tukdana
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tukdana di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Bodas (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Cangko (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Gadel (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Karangkerta (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Kerticala (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Lajer (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Mekarsari (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Pagedangan (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Rancajawat (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Sukadana (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Sukamulya (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Sukaperna (Kodepos : 45272)
- Kelurahan/Desa Tukdana (Kodepos : 45272)

31. Kecamatan Widasari
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Widasari di Kota/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Bangkaloa Ilir (Kodepos : 45271)
- Kelurahan/Desa Bunder (Kodepos : 45271)
- Kelurahan/Desa Kalensari (Kodepos : 45271)
- Kelurahan/Desa Kasmaran (Kodepos : 45271)
- Kelurahan/Desa Kongsijaya (Kodepos : 45271)
- Kelurahan/Desa Leuwigede (Kodepos : 45271)
- Kelurahan/Desa Ujungaris (Kodepos : 45271)
- Kelurahan/Desa Ujungjaya (Kodepos : 45271)
- Kelurahan/Desa Ujungpendokjaya (Kodepos : 45271)
- Kelurahan/Desa Widasari (Kodepos : 45271)

 

informasi Upah Minimum Kabupaten Karawang 2013



Tempuran-.PELITAKARAWANG.COM -.Berikut informasi.adalah penjelasan UMK,Upah Minimum untuk Kabupaten Karawang:

 

1. Untuk UMK non industri sepertipertanian, daur ulang sampah,penggalian bukan logam, daurulang sampah dan perdagangankecil. Dilakukan melalui vottingsebesar Rp. 2.000.000.

 

2. Untuk UMK TSK,Industripengolahan tekstil, pakaian jadidan kulit. Dilakukan melalui

musyawarah mufakat sebesar Rp.2.030.000.

 

3. Untuk UMK I ,Industri perkayuan, keuangan dan asuransi,pendidikan, kesehatan dan hiburan. Dilakukan melaluimusyawarah mufakat sebesar Rp. 2.100.000;

 

4.UntukUMK II, Industri pengolahan makanan, minuman, pengadaan listrik, gas, dankontruksi. Dilakukan melalui musyawarah mufakat sebesar Rp. 2.200.000; dan

 

5. UntukUMK III, Industri pertambangan, kimia, logam, elektrik, elektronik, infokom,pengelola kawasan dan automotiv.Dilakukan melalui musyawarah
mufakat sebesar Rp. 2.422.000
Sumber: PELITA KARAWANG.COM

Selasa, 04 Desember 2012

Meluruskan Sejarah? Atau Historiografi NU?

 
 
 
Meluruskan sejarah? Itulah judul tulisan Wakil Ketua Umum PBNU di situs ini untuk merespon sejumlah tulisan tentang “Peristiwa 1965”.

Pertanyaan pertama muncul. Adakah sejarah yang “tidak lurus”? Apakah sejarah yang “tidak lurus” tersebut bisa berarti sejarah yang “tidak benar”?

Dulu, di semester-semester awal kuliah di Jurusan Ilmu Sejarah UI, seorang dosen membuka kuliah dengan pertanyaan retoris sebagaimana judul di atas, untuk kemudian ia menjawabnya sendiri dengan menjelaskan metode sejarah yang bersumber dari buku “Mengerti Sejarah” karya Louis Gottschalk, sebuah buku teori sejarah pertama yang harus dikunyah mahasiswa sejarah. Sebuah buku “babon” yang cukup tebal tentang metode sejarah yang terjemahannya tidak terlalu sempurna.

Sambil sepintas lalu membuka buku tersebut, dosen tersebut menjelaskan bahwa metode penelitian sejarah secara umum terbagi empat tahap, yaitu heuristik (mengumpulkan data), kritik atau verifikasi –baik internal maupun eksternal- data dan sumber data sejarah, kemudian interpretasi atau penafsiran dan kemudian historiografi (penulisan sejarah).

Sesudah buku tersebut dan juga buku-buku serta mata kuliah lainnya, sejumlah dosen mengkritisi beberapa istilah dalam peristiwa sejarah yang popular di masyarakat seperti istilah “Pemberontakan G.30.S/PKI”. Menurut seorang dosen, istilah “Pemberontakan G.30.S/PKI” tersebut kurang tepat. Pertama, istilah “Pemberontakan” kurang tepat digunakan mengingat G.30.S tidaklah mengkudeta Presiden Soekarno dan malah “mengamankannya” di Halim. Kedua, istilah “G.30.S/PKI” juga kurang tepat, mengingat tambahan “/PKI” tersebut diberikan oleh sebuah Koran yang dimiliki tentara beberapa hari sesudah pasukan G.30.S membunuh sejumlah jenderal.

Oleh karena itu, mungkin tidak terlalu berlebihan ketika Pusat Kurikulum Depdiknas beberapa tahun lalu sempat menghapus istilah “Pemberontakan G.30.S/PKI” dan menggantinya dengan “Peristiwa G.30.S 1965” dalam buku-buku sejarah di tingkat SMP-SMA, yang kemudian diprotes keras oleh umat Islam dan akhirnya buku-buku sejarah sekolah yang sudah terlanjur dicetak tersebut terpaksa dibakar.

Kini, gegeran PKI pun muncul kembali ketika beberapa waktu lalu, PBNU yang diwakili oleh Waketum PBNU dan Ketua Umum PP GP Ansor mengadakan konferensi pers bahwa NU menolak rencana pemerintah yang akan meminta maaf kepada PKI. Gegeran itu pun bertambah “panas” setelah Majalah Tempo edisi awal Oktober 2012 mengomporinya dengan sejumlah tulisan yang bernada mendiskreditkan NU sebagai pelaku pembantaian terhadap anggota dan simpatisan PKI pasca gagalnya G.30.S.

Ingatan saya pun melayang ke beberapa tahun yang lalu ketika sejumlah intelektual muda NU yang ‘stand by’ di PBNU mengajak saya membentuk Komunitas Sejarah NU, tapi kemudian gagal terbentuk. Seandainya Komunitas Sejarah NU itu terbentuk yang tentunya tidak hanya beranggotakan para peminat sejarah NU, tapi juga para sarjana, master dan doktor sejarah yang mempunyai kerangka dan otoritas akademik keilmuan sejarah yang mumpuni, tentunya NU tidak akan “terhuyung-huyung” merespon “test of the water” dari Majalah Tempo.

Tentunya juga, seorang wakil ketua umum PBNU tidak akan sampai melakukan kesalahan “teknik dasar” seperti memakai istilah “meluruskan sejarah”, yang di mata mahasiswa S-1 Ilmu Sejarah di universitas apapun sudah jelas dan clear untuk tidak lagi digunakan.

“Meluruskan sejarah?”
Para akademisi sejarah dalam usahanya mencari “kebenaran” sejarah memang tidak pernah menggunakan istilah “meluruskan sejarah”. Istilah yang pernah dipakai antara lain adalah “menjernihkan sejarah”. Istilah “menjernihkan sejarah” ini digunakan antara lain oleh AB Lapian, Ayatrohaedi, RZ Leirissa dan lain-lain yang dirangkum dalam sebuah buku kecil “Pemikiran tentang Penjernihan Sejarah” yang diterbitkan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1985.

Mengenai istilah “penjernihan sejarah” ini pun, Leirissa memberikan catatan kritis dengan mengatakan bahwa dari sejumlah permasalahan yang timbul dalam historiografi, maka “penjernihan sejarah” merupakan hal yang baru mengingat dalam tradisi penelitian dan penulisan sejarah di negara-negara maju, segala permasalahan yang timbul akibat kekeliruan metodologis selalu diselesaikan secara akademik melalui tulisan dalam majalah ilmiah maupun disertasi, dimana dalam proses tersebut, cara-cara penjernihan sudah "menubuh".

Leirissa khawatir upaya “penjernihan sejarah” –yang tahun 1985 tersebut menjadi proyek Depdikbud- meniru pola di negara-negara totaliter yang menjadikan sejarah sebagai kerangka pokok dari ideologi serta menempatkan negara sebagai otoritas yang menentukan “sejarah yang benar” dan “kesadaran sejarah” yang tepat.

Namun, Leirissa kemudian menambahkan adanya kebutuhan “penjernihan sejarah” berupa perkembangan historiografi yang awalnya bercorak regiosentris, lalu bergeser menjadi kolonial-sentris dan sejarah nasional. Leirissa kemudian memberikan beberapa contoh tema-tema penulisah sejarah kepahlawanan dengan menggunakan metode intuisi (empati) di tahun 1950-an dan 1960-an yang menimbulkan bias kebanggaan, superioritas dan bahkan chauvinisme dimana karya-karya penulisan sejarah yang menekankan bias tersebut kurang ketat secara metodologis. Secara lebih rinci, Leirissa mengungkapkan:

“….penggunaan empathy secara gampangan, suasana jaman, dan bias penulis maupun audiencenya, adalah sumber-sumber yang menimbulkan perbantahan di kalangan sementara penulis sejarah di Indonesia. Imam Bonjol, umpamanya, dianggap pahlawan yang terlalu besar untuk diterima sebagai orang yang akhirnya menyerah pada musuhnya dan ditawan seumur hidup. Pattimura tidak mungkin muncul untuk memimpin suatu perlawanan yang meliputi Maluku Tengah, kalau ia berasal dari masyarakat Kristen yang notabene selama berabad-abad (menurut visi itu) memihak pada Belanda. Pelbagai contoh lain bisa kita ajukan di sini. Bagaimana harus kita lihat Teuku Umar yang pernah menyerah pada Belanda? Dan bagaimana dengan pertanyaan seorang pembawa (sic!) dalam ruang surat pembaca dari harian Sinar Harapan yang mempersoalkan kenyataan bahwa Pakubuwono VI yang mendapat gelar pahlawan itu dalam kenyataannya pernah membantu Belanda melawan bangsanya sendiri? Lebih lagi, bagaimana dengan tokoh-tokoh kontroversal (sic!) dalam sejarah Indonesia seperti Aru Palaka, Kapitan Yonker dan lain-lain? Gambaran yang muncul mengenai Aru Palaka dari hasil penelitian terakhir justru sangat berlainan dari apa yang selalu muncul dalam sejarah Indonesia. Ternyata sebagai stabilisator keadaan intern Sulawesi Selatan sepeninggal kerajaan Goa-Tallo, peranan Aru Palaka tidak bisa diabaikan.”

Leirissa berpendapat masalah-masalah seperti itu akan timbul dalam penulisan sejarah dan mempertanyakan hak sejarawan formal untuk melarangnya dan terus berusaha mengekang sejarah dalam batasan lingkungan akademis dan mengusir kalangan awam dari kegiatan penulisan sejarah ini.

Ia khawatir, apabila para sejarawan salah bersikap dalam “penjernihan” tersebut, maka hal-hal di atas bisa terjadi. Leirissa justru mendukung keterlibatan masyarakat dalam penulisan sejarah seperti ungkapan “everyone is own historian” sehingga bidang kesejarahan tidak menjadi monopoli para sejarawan akademik saja.

Leirissa menyadari dilema sejarawan akademik dalam masalah ini.

Di satu sisi, para sejarawan akademik harus mendorong gairah menulis sejarah masyarakat luas, namun di sisi lain para sejarawan akademik harus berusaha mengurangi kekeliruan metodologi dan salah paham di antara para penulis sejarah.
Menurutnya, pendapat yang menyatakan bahwa kesadaran sejarah akan muncul bila orang mengetahui fakta-fakta yang benar dan interpretasi sejarah yang tepat adalah betul, namun hal itu tidaklah cukup. Leirissa lebih menekankan pentingnya pemahaman tentang hakekat studi sejarah yang menurutnya adalah dialog tiga dimensi.

Pertama, dialog antara sejarawan dengan sumber sejarahnya. Kedua, dialog antara sejarawan dengan sejarawan lainnya. Ketiga, dialog antara sejarawan dengan masyarakatnya.

Leirissa berharap dengan “memasyarakatkan” ilmu sejarah, maka masyarakat akan memahami bahwa sejarah bukanlah ilmu yang serba eksakta namun lebih banyak merupakan “pengetahuan eksperimental”. Dengan wawasan demikian, maka ketegangan-ketegangan yang timbul mengenai tokoh atau peristiwa tertentu tidak akan menjadi konflik yang abadi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sebuah metode. Leirissa mengajukan metode historiographical analysis dari sejarawan J.H. Hexter. Metode analisis historiografi Hexter ada tiga macam:

Pertama, “Macroanalysis”, yaitu usaha meneliti suatu hasil karya secara keseluruhan dengan membandingkan sumber-sumber sejarah yang dipakai dalam buku itu dengan kesimpulan-kesimpulan dalam buku itu sendiri (interpretasi dan fakta). Masalah retorika atau bahasa yang digunakan perlu mendapat perhatian pula dalam analisis ini.

Kedua, "Microanalysis”, yaitu cara yang sama dalam analisa makro, tetapi terbatas pada satu-dua alinea atau pada satu sub-bab maupun pada satu bab saja. Dalam analisa mikro, hal-hal yang menarik perhatian adalah segi-segi yang lebih subtil seperti karakterisasi personal (“orang itu baik” atau “buruk”) dan lainnya.

Ketiga, “analysis of structure”, yaitu memeriksa peralatan-peralatan yang esensial dalam penulisan sejarah seperti catatan (kaki atau belakang), kutipan dan daftar-daftar. Catatan kaki atau belakang sangat penting dalam penulisan sejarah karena merupakan suatu alat pembuktian bukan sekedar tambahan dari suatu penulisan.

“Historiografi NU?”
Dalam konteks “penjernihan sejarah” tersebut -kalau kita sepakat memakai istilah ini-, maka yang perlu dilakukan oleh NU adalah membuat historiografi ala NU yang pertama-tama harus meneliti kembali karya penulisan sejarah NU oleh para sejarawan Indonesia, para “indonesianis” maupun oleh orang NU sendiri seperti Chairul Anam, dengan menggunakan –antara lain- metode dari Hexter tadi.

Kedua, kalangan NU –terutama warga NU yang menjalani studi sejarah secara akademik- harus menulis tema-tema sejarah NU yang masih “terra incognita” seperti “Resolusi Jihad dan 10 November”, “Peristiwa 1965”, “Keterlibatan NU dalam Nasakom” maupun yang lebih kontemporer seperti episode kejatuhan Gus Dur dan sebagainya.

Penulisan sejarah itu seyogyanya mampu mendudukkan peranan NU secara proporsional tanpa simplifikasi, romantifikasi apalagi glorifikasi. Walaupun, atas nama “pengkaderan” dan “ideologisasi”, NU dapat saja membuat historiografi ala NU yang “subyektif”.

Pesan terpenting dari gegeran “PKI dan NU” ini tampaknya bukan pada kegigihan dan kemampuan kita menggali sumber-sumber sejarah yang melegitimasi kehendak kita, tapi lebih pada realitas sosial, bahwa NU kekurangan sumber daya manusia. Untuk “sekedar” isu sejarah pun, NU kekurangan sumber daya manusia yang mumpuni yang mempunyai otoritas akademis untuk berbicara dan menulis atas nama “sejarawan” sekaligus atas nama “NU”. Apalagi untuk isu-isu lain seperti isu kedokteran, teknologi, ekonomi dan lain-lain. Apakah ada seorang ekonom yang mampu berbicara dan menulis atas nama “ekonom” sekaligus atas nama “NU”?

Mungkin ada, tapi mereka masih tercecer di kampus-kampus tanpa tahu alamat PBNU, PWNU dan PCNU. Itulah tugas PBNU dan struktur NU lainnya untuk mengorganisasi segenap sumber daya manusia intelektual NU.

Inilah mungkin, prioritas NU yang paling utama saat ini. Jangan-jangan isu “PKI dan NU” ini sengaja dihembuskan untuk mengalihkan fokus NU pada prioritas utamanya? Atau, jangan-jangan NU sekarang tidak punya fokus? Inna lillahi wa inna ilaihi rajiuun. (Alfanny, menamatkan kuliah S-1 Ilmu Sejarah di Fakultas Sastra Universitas Indonesia, 1995-2001 dengan Skripsi “Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi)”). Tulisan ini, disusun untuk diskusi di NU Online, PBNU, Kamis 29 November 2012)
Sumber:situs resmi NU Pusat.

Cbox